Persiapan LPM dalam Akreditasi Prodi PAI


 


    Kampus Hijau_ Lembaga Penjaminan Mutu yang selanjutnya disebut LPM mempunyai tugas mengkoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik.

Tugas Lembaga Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi STAI Al-Amin Dompu: 

1. Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan mengembangkan  SPMI secara berkesinambungan, konsisten, efisien, dan akuntabel 

2. Mengarahkan dan mengkoordinir pelaksanaan SPMI seluruh unit kerja di lingkungan STAI Al-Amin Dompu

3. Melakukan pembinaan sivitas akademika menyangkut kesiapan dan pelaksanaan SPMI di Unit Kerja masing-masing 

4. Menyiapkan dan mengembangkan organisasi, unit kerja dan personal/SDM yang akan ditugaskan dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu 

5. Melaksanakan sosialisasi dan internalisasi kebijakan, manual, prosedur, dan standar mutu STAI Al-Amin Dompu  kepada sivitas akademika secara berkesinambungan 

6. Melaksanakan sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu STAI Al-Amin Dompu  kepada stakeholders 

7. Melaporkan hasil penerapan SPMI kepada pimpinan

Fungsi: 

1. Pelaksana utama SPMI, SMM ISO dan akreditasi 

2. Pengarah dan pengatur penerapan SPMI di seluruh unit kerja STAI Al-Amin Dompu 

3. Menampung dan memberi solusi setiap permasalahan yang timbul selama penerapan SPMI dan akreditasi di lingkungan STAI Al-Amin Dompu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar