Kampus Hijau_ Lembaga Penjaminan Mutu yang selanjutnya disebut LPM mempunyai tugas mengkoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik.
Tugas Lembaga Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi STAI Al-Amin Dompu:
1. Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan mengembangkan SPMI secara berkesinambungan, konsisten, efisien, dan akuntabel
2. Mengarahkan dan mengkoordinir pelaksanaan SPMI seluruh unit kerja di lingkungan STAI Al-Amin Dompu
3. Melakukan pembinaan sivitas akademika menyangkut kesiapan dan pelaksanaan SPMI di Unit Kerja masing-masing
4. Menyiapkan dan mengembangkan organisasi, unit kerja dan personal/SDM yang akan ditugaskan dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu
5. Melaksanakan sosialisasi dan internalisasi kebijakan, manual, prosedur, dan standar mutu STAI Al-Amin Dompu kepada sivitas akademika secara berkesinambungan
6. Melaksanakan sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu STAI Al-Amin Dompu kepada stakeholders
7. Melaporkan hasil penerapan SPMI kepada pimpinan
Fungsi:
1. Pelaksana utama SPMI, SMM ISO dan akreditasi
2. Pengarah dan pengatur penerapan SPMI di seluruh unit kerja STAI Al-Amin Dompu
3. Menampung dan memberi solusi setiap permasalahan yang timbul selama penerapan SPMI dan akreditasi di lingkungan STAI Al-Amin Dompu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar